KONTAN.CO.ID - Batal, itulah keputusan PT PLN (Persero) terkait rencana konversi penggunaan kompor basis Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kg ke kompor induksi yang menggunakan energi listrik. Tak dijelaskan secara rinci, pembatalan rencana konversi kompor LPG ke kompor induksi yang sudah lama digadang-gadang PLN tersebut.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (27/9) bilang, pembatalan proyek konversi kompor induksi itu untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam fase pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Pembatalan konversi kompor ini juga mengejutkan. Mengingat pihak PLN dan pemerintah sangat percaya diri melaksanakan konversi tersebut. Bahkan ujicoba pengadaan dari kompor induksi juga sudah dilakukan jauh-jauh hari.