KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Tahun Anggaran 2023 menambah jumlah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kementerian PUPR akan menambah dari semula sebanyak 200.000 unit pada 2022 menjadi 220.000 unit pada tahun 2023. Atau penambahan kuota penerima bantuan FLPP ialah 20.000 unit.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan, penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan FLPP juga akan diikuti dengan penambahan anggaran dari tahun 2022 sebesar Rp 23 triliun menjadi Rp 25,18 triliun.