KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengklaim, tak ada unsur politis dalam usul pengisian jabatan anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota secara serentak mulai 2023. Sementara Pemilu Serentak digelar 2024.
"Kalau soal apakah ini ada politisasi, saya kira tidak ada," kata Hasyim kepada wartawan, Minggu (6/11).
Ia mendasarkan argumennya bahwa wewenang untuk melakukan rekrutmen anggota KPU Daerah ada pada KPU RI. KPU RI disebut berhak melakukan seleksi tim pemilihan baik untuk anggota KPU provinsi maupun kabupaten/kota.