KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai Lili Pintauli Siregar sudah tak layak menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menanggapi pelaporan dugaan pelanggaran kode etik penyebaran berita bohong yang dilakukan Lili dan sedang diproses oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Laporan ini dugaan pelanggaran etik ini menunjukan bahwa LPS (Lili Pintauli Siregar) sudah sangat tidak layak menjadi pimpinan KPK,” sebut Zaenur pada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).