KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menyiapkan ragam aturan untuk memuluskan proyek Ibu Kota Negara (IKN). Misalnya saja soal aturan pengadaan barang dan jasa di calon ibu kota Indonesia ini.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah merampungkan naskah rancangan aturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Otorita Ibu Kota Negara (IKN) berupa pedoman penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa (PBJ) lainnya dengan kekhususan.
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas bilang nantinya aturan tersebut berbentuk Peraturan Lembaga LKPP.