KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia resmi memperpanjang Kontrak Bagi Hasil (PSC) minyak dan gas bumi dengan BP.
Perpanjangan kontrak ini untuk pengelolaan wilayah kerja Berau, Muturi, dan Wiriagar, yang memasok kilang LNG Tangguh di Papua Barat.
Perpanjangan kontrak BP ini berlangsung selama 20 tahun. Jika semula kontrak BP akan berakhir pada 2035, dengan diperpanjang 20 artinya kontrak baru berakhir pada 2055 mendatang.