KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI resmi menyetujui pembentukan tiga provinsi baru di Papua dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-26, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6).
"Apakah RUU tentang provinsi pembentukan provinsi Papua Selatan, provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.