KONTAN.CO.ID - Magetan. Kabar gembira bagi warga masyarakat Magetan, Jawa Timur yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM). Warga Magetan bisa membuat SIM A dan C gratis tahun 2022 ini. Simak cara dan syarat membuat SIM A dan C gratis untuk warga Magetan.
Mengutip publikasi di website Korlantas Polri, warga Magetan bisa membuat SIM A dan C gratis di kantor Satpas Polres Magetan. Pembuatan SIM A dan C gratis ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 76 pada 1 Juli 2022.
Syarat membuat SIM A dan C gratis