KONTAN.CO.ID - Cara mengubah alamat domisili BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah. Peserta bisa melakukan pembaruan data sesuai kebutuhan.
BPJS Kesehatan merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Setiap warga negara Indonesia berhak mendaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.