KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT SMR Utama Tbk (SMRU) PT Ricobana Abadi tengah berdiskusi terkait skema restrukturisasi atas surat utang medium term notes (MTN) senilai Rp 400 miliar.
Kontraktor pertambangan batubara yang merupakan cucu usaha PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sebelumnya telah gagal membayar pelunasan MTN tersebut secara tepat waktu dan melewatkan masa tenggang alias grace period selama 10 hari.
Seperti diketahui, Ricobana Abadi memiliki MTN I Tahun 2017 yang terbit pada 20 Desember 2017 lalu. Jumlah pokoknya Rp 400 miliar dengan kupon sebesar 11,25% per tahun.