KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki sedang melambat. Hal ini dikarenakan menurunnya utilisasi di sektor industri serat (20%), spinning (30%), weaving dan knitting (50%), garmen (50%), pakaian bayi (20-30%), dan alas kaki (49%).
Beberapa perusahaan itu bahkan sudah ada yang memangkas jam kerjanya jadi 3-4 hari, yang biasanya 7 hari kerja.
Atas kondisi tersebut, tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari industri tekstil dan garmen dilaporkan mencapai 92.149 orang dan dari industri alas kaki sebanyak 22.500 orang.