KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) memutuskan membayar dividen tunai sebesar Rp 6,05 miliar.
Total nilai dividen SKBM itu setara dengan Rp 3,5 per saham.
Rencana pembayaran dividen Sekar Bumi Tbk (SKBM) ini telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (28/6).