KONTAN.CO.ID - Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk keluarga terdampak Covid-19 tahap 4 di DKI Jakarta bisa dicairkan per Jumat, 30 April 2021.
Dilansir dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, dana bansos tahap 4 bisa dicairkan dengan nilai BST sebesar Rp 300.000 per bulan.
Pencairan BST tahap 4 akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI penerima manfaat mulai tanggal 30 April 2021.