KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk melarang ekspor batubara mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022 membuat sejumlah negara kelimpungan. Contohnya, Jepang yang merupakan salah satu pasar utama bagi ekspor batubara Indonesia.
Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia pun akhirnya menyampaikan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif terkait larangan ekspor batubara yang berlaku sepanjang bulan Januari 2022.
Dalam surat tersebut, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor batubara tersebut.