KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap Produk DomestiK Bruto (PDB) juga mencapai 60,5% dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 96,9% dati total penyerapan tenaga kerja nasional.
Kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi Covid-19.
Berdasarkan survey dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden dari pelaku UMKM menunjukkan bahwa 48% UMKM mengalami masalah dengan pengadaan bahan baku, 77% omzetnya menurun, 88% mengalami penurunan permintaan, dan bahkan 97% harus menjual asetnya.