KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 varian omicron di Indonesia, terutama di wilayah DKI Jakarta, sebanyak lima organisasi profesi medis mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% untuk kelompok anak usia kurang dari 11 tahun.
Lima organisasi medis ini adalah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI).
Mereka mengirim surat permohonan kepada empat kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri.