KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tingkatkan kerja sama guna memperkuat layanan ekspor.
BSI akan memberikan penjaminan Pembiayaan Berdasarkan Akad Kafalah Bil Ujrah, Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan Syariah Khusus Transaksi Ekspor dan Impor untuk Nasabah LPEI serta Payroll Penggajian Pegawai dan Penyediaan Fasilitas Pembiayaan bagi pegawai LPEI.
Hal ini merupakan kelanjutan kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya yakni dalam hal pemberian pembiayaan kepada LPEI senilai Rp 3 Triliun untuk pengembangan bisnis LPEI.