KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total realisasi insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 ditingkat pusat capai 99,96% dari total pagu Rp 4,714 triliun.
Rinciannya ialah realisasi untuk insentif tenaga kesehatan Rp 3,17 triliun atau 99,97%, insentif Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) 99,99% dan santunan kematian Rp 58,8 miliar atau 98%.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kirana Pritasari, memaparkan, alokasi anggaran tingkat pusat dan daerah untuk tahun 2020 total sebesar Rp 8,88 triliun.