KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberlakuan jalan berbayar elektronik (ERP) tengah dibahas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, pemberlakuan jalan berbayar masih menunggu pembahasan rancangan peraturan daerah.
Saat ini, Dishub DKI Jakarta masih membahas rancangan peraturan daerah terkait ERP bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta.