KONTAN.CO.ID - Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 tahun 2022 khusus untuk warga DKI Jakarta sudah dibuka,
Anda bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan hingga Rp 9.000.000 dengan mendaftar bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini.
Bantuan biaya pendidikan ini tidak hanya ditujukan untuk calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja, namun juga calon mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS).