KONTAN.CO.ID - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile maupun Care Center 165. Selain online, cara pindah faskes BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan secara tatap muka atau offline.
Perlu diketahui bahwa, fasilitas kesehatan (faskes) merupakan tempat berobat yang diprioritaskan untuk didatangi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar program tersebut.
Faskes dapat berupa rumah sakit, puskesmas, atau klinik. Ada tiga tingkatan faskes yang dapat dipilih oleh peserta BPJS.