KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira, pemerintah memastikan akan membuka tes seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Lalu, apa saja syarat tes CPNS? Berapa gaji PNS?
Dalam keterangan resmi, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan setelah mempersiapkan rekrutmen CPNS tahun 2023. Namun jadwal tes CPNS 2023 belum bisa dipastikan karena rangkaian seleksi CASN tahun anggaran 2022 masih berlangsung.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen CASN tahun 20024 melingkupi seleksi CPNS secara selektif dan terbatas serta PPPK. “Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas.