KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah segera kembali membuka pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2022. Sebelum mengikuti pendaftaran, simak prioritas pengadaan PPPK Guru tahun 2022 berikut ini.
Mengutip keterangan di website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), prioritas pengadaan PPPK Guru 2022 adalah untuk kategori pelamar I, II, dan III.
Pelamar Prioritas I PPPK Guru 2022 yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.