MOMSMONEY.ID - Pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Simak aturan protokol kesehatan selama masa transisi menuju endemi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Penerbitan aturan ini menindaklanjuti pencabutan kebijakan PPKM yang Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan pada 30 Desember tahun lalu.