KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat mengutarakan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat bila kasus Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat. Terkati hal itu, sejumlah pihak menilai rencana itu kurang tepat diterapkan lagi.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai pemerintah provinsi DKI Jakarta belum perlu memberlakukan rem darurat saat ini.
Menurutnya, pemberlakuan rem darurat dilaksanakan sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.