KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) mengumumkan baru saja mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara kegiatan pemrosesan transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Merchant Presented Mode (MPM).
“Layanan ini akan menjadi salah satu fitur MotionBanking, menggunakan rekening tabungan sebagai sumber dana. Dengan layanan pembayaran menggunakan QRIS di MotionBanking, pengguna dapat menikmati kemudahan bertransaksi di merchant QRIS seluruh Indonesia, langsung dari aplikasi,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank MNC Heru Sulistiadhi dalam keterangan resmi pada Selasa (5/7).
Lanjutnya, integrasi QRIS datang pada saat digitalisasi. Negara-negara di seluruh dunia telah mendorong maju dengan adopsi infrastruktur pembayaran digital seperti metode pembayaran QR universal dan Indonesia melakukan hal yang sama.