KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tengah menyusun rencana untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) ke saham senilai Rp 300 miliar. Aksi korporasi ini diharapkan bisa tuntas pada 15 Februari 2023.
Direktur Utama Kimia Farma David Utama memaparkan sebagai utama restrukturisasi finansial, KAEF berencana untuk melakukan OWK menjadi saham dengan skema rights issue.
"Kami akan melakukan obligasi wajib konversi (OWK) yang akan terlaksana di Februari 2023 sebesar kurang lebih Rp 300 miliar," jelasnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI,Selasa (24/1).