KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berhasil menuntaskan pembangunan konstruksi Penataan Kawasan Pura Agung Besakih yang berlokasi di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Penataan Kawasan Pura Besakih ini merupakan salah satu upaya perlindungan kawasan cagar budaya yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 20 puluh bulan yang dimulai sejak Agustus 2021 dengan masa pemeliharaan selama 12 bulan.