KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Refinancing Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bukan hanya sebagai solusi untuk mengantisipasi terjadinya kredit macet bagi debitur yang mengalami kesulitan financial.
Namun, skema ini juga sekaligus cara bank mendorong kredit lewat pemberian dana tunai kepada debitur KPR yang sedang berjalan atau eksisting.
Bagi para nasabah KPR yang sedang butuh dana tunai misalnya untuk kebutuhan travelling, dana pendidikan, untuk dana pernikahan, dan lain-lain, bisa mengajukan skema refinancing.