KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji dari pemerintah.
Melansir Kompas.com, penyaluran BSU tahap I sebesar Rp 600.000 sudah dimulai sejak 12 September 2022 lalu. Penyaluran BSU tahun 2022 ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
BLT subsidi gaji juga disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.