KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sepertiga wilayah operasi pertambangan di Indonesia telah direklamasi.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengungkapkan dari 10,83 juta hektar wilayah tambang di Indonesia yang memperoleh izin usaha, pemerintah hanya 248,6 ribu hektar yang dibuka untuk kegiatan pertambangan.
"Lahan yang dibuka untuk operasional tambang hanya 2,2% dari total wilayah yang mendapatkan izin dan sepertiganya sudah direklamasi," kata Sujatmiko dalam keterangan resmi, Minggu (11/7).