KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengamat menilai bahwa sertifikat energi baru terbarukan bisa digunakan sebagai opsi untuk meningkatkan nilai tambah untuk produk yang diekspor.
Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menjelaskan, saat ini banyak perusahaan yang harus menampilkan laporan keberlanjutan di mana penggunaan energi menjadi satu hal yang penting.
“Laporan keberlanjutan ini termasuk penting, jadi dampaknya terutama bagi perusahaan-perusahaan terbuka. Kalau sudah melampirkan dan ada sertifikat ini akan menjadi nilai jual tersendiri,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (28/12).