KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan bahwa inovasinya di bidang alat testing Covid-19 akhirnya mendapatkan izin edar.
Alat tersebut dinamai RT-LAMP atau reverse transcription loop mediated isothermal amplification. Perilisan ini disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/3602/2021.
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengungkapkan bahwa ia mendukung adanya inovasi ini, walaupun di efektivitas di lapangan, pemanfaatannya masih tandatanya, dan akan dilihat lagi bagaimana efektivitasnya dari sampel yang lebih banyak nantinya.