KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, sebagian masyarakat bersiap melakukan perjalanan jauh untuk berlibur. Nah, salah satu syarat yang harus dilakukan untuk perjalanan jauh adalah melakukan pemeriksaan RT-PCR.
Ketentuan mengenai biaya RT-PCR sudah diatur oleh pemerintah. Namun, terkadang, ada sejumlah fasilitas kesehatan yang tidak mengikuti peraturan tersebut dengan menetapkan harga lebih tinggi.
Misalnya, jika menginginkan hasil pemeriksaan RT-PCR keluar lebih cepat, maka biayanya pun akan semakin mahal.