KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang - Undang (RUU) Kepariwisataan akan membahas tentang pariwisata halal dan pariwisata kesehatan.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Vinsensius Jemadu mengatakan potensi wisata halal dan kesehatan di Indonesia sangat basar.
Sehingga perlu diatur dalam regulasi agar tercipta ekosistem pariwisata yang baik.