KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera membelanjakan simpanan dananya yang ada di perbankan. Hal itu sebagai salah satu upaya mempercepat realisasi belanja daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, besarnya simpanan dana pemda di perbankan ditentukan dari besarnya APBD suatu daerah dan pendapatan yang sudah masuk.
Dalam catatan Kemendagri sejumlah daerah yang memiliki simpanan dana di perbankan yang besar diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Papua. Karena daerah – daerah tersebut memiliki APBD yang terbilang besar.