KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai saat ini, salah satu dokumen yang sangat dibutuhkan saat bepergian, baik ke dalam negeri maupun ke luar negeri, adalah sertifikat vaksin Covid-19.
Sayangnya, ada sebagian orang yang telah mendapat vaksinasi, tapi sertifikat vaksin mereka belum muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Perlu diketahui bahwa, setelah seseorang divaksinasi dan data dimasukkan oleh petugas, harusnya sertifikat vaksin sudah muncul di aplikasi dalam 1x24 jam.