KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan pendapatan negara pada 2023 sebesar Rp 2.463,02 triliun, atau tumbuh 1,1% dibandingkan target pendapatan negara tahun ini yang sebesar Rp 2.266,2 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio kacaribu mengatakan, harga komoditas pada tahun depan diperkirakan tidak akan setinggi tahun ini.
Sehingga dalam proses penyusunannya pemerintah mempertimbangkan kondisi tersebut dan tidak menaikkan target pendapatan negara pada tahun depan.