KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis keempat sudah dimulai sejak Jumat (29/7/2022) lalu. Sasaran utamanya adalah tenaga kesehatan.
Melansir laman indonesiabaik.id, jenis vaksin yang akan digunakan untuk booster kedua telah diatur oleh Kementerian Kesehatan.
Terbaru, hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/C/3856/2022 tentang Update Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan Kedua (Booster Ke-2) Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kesehatan), di mana ada tambahan jenis vaksin Pfizer untuk penerima booster pertama Moderna.