KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) berpotensi meningkat. Prediksi itu merujuk ke potensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di tahun 2023.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat, realisasi penyampaian SPT 2022 untuk pelaporan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 mencapai 83,2%. Hasil tersebut melampaui target 80% yang ditetapkan pemerintah.
Berkaca dari itu, ia optimistis, penyampaian SPT tahunan 2023 bisa lebih baik.