KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2022 kembali digelar. Pemerintah memberikan prioritas bagi sejumlah pelamar.
Melansir laman menpan.go.id, pelamar yang menjadi prioritas utama adalah mereka yang masuk kategori pelamar I, II, dan III.
Penjelasannya adalah sebagai berikut: