KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mulai meninggalkan era suku bunga rendah. Hal ini ditandai dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur BI November 2022.
Kamis (17/11), BI mengerek BI 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%.
Naiknya suku bunga dinilai bisa berdampak pada strategi pendanaan yang dilakukan emiten. Menurut Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana, suku bunga yang naik memang membuat cost of fund atau biaya pendanaan meningkat.