KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini langkah terbaru PT Pertamina (Persero) untuk mengatasi tingginya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Yakni, dengan melakukan pembatasan pembelian Pertalite sehingga nantinya masyarakat akan dibatasi dalam pembelian BBM subsidi ini.
Lantas, bagaimana aturan pembelian Pertalite oleh masyarakat tersebut?
Melansir Kompas.com, menurut Pertamina, saat ini pembatasan Pertalite masih dalam proses uji coba. Dalam masa uji coba ini, perturan yang berlaku adalah kendaraan roda empat hanya boleh membeli 120 liter Pertalite per hari.