KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas akan dinaikkan. Kenaikan ini dilakukan di tengah lonjakan harga komoditas energi imbas perang Rusia-Ukraina.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja Bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5).
Menurutnya, kebijakan ini dilakukan dalam upaya berbagi beban pemerintah dengan masyarakat kelompok kelas atas. Sehingga beban kenaikan harga listrik ini, bebannya tidak hanya ditanggung pemerintah.