KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada perubahan tarif listrik di periode kuartal I-2023.
Langkah ini dilakukan untukĀ menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Menanggapi kebijakan ini, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan, pihaknya siap menjaga pasokan listrik yang andal untuk masyarakat.