KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Jumat (30/12/2022), Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Jokowi, langkah ini diambil seiring dengan terkendalinya kasus Covid-19 di Indonesia.
Melansir laman sehatkunegeriku Kementerian Kesehatan, pada 27 Desember 2022 kasus COVID-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1000.000 penduduk, positivity rate mingguan mencapai 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79%, dan angka kematian di angka 2,39%.