KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musim libur akhir tahun telah tiba, banyak orang memanfaatkan untuk ke luar kota. Tapi di masa pandemi Covid 19 ini, pemerintah memperketat mobilitas orang dan mewajibkan orang melakukan tes rapid antigen jika ingin bepergian.
Berdasarkan data Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selama Natal dan Tahun Baru total penumpang pesawat mencapai 2,8 juta orang secara nasional. Sementara total penumpang pesawat berangkat dari Jawa dan Bali 1,5 juta orang.
Baca Juga: 2.830 pemudik jalani rapid antigen gratis, 36 di antaranya reaktif Covid-19