KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akhirnya melonggarkan aturan loan to value/financing to value (LTV/FTV) terbaru untuk pembelian properti.
Hal ini pun secara tidak langsung membuat konsumen bisa membeli rumah dengan uang muka (DP) kredit pembiayaan properti 0%.
Aturan ini berlaku pada 1 Maret 2021. Akankah bisa jadi peluang baik buat kita yang ingin beli properti?