KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok pagu indikatif Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di kisaran Rp 871,2 triliun - Rp 897,7 triliun pada tahun 2023. Target tersebut masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, diharapkan Pemerintah Daerah bisa menggunakan dana untuk penajaman belanjanya agar target konsolidasi fiskal dengan defisit di bawah 3% pada 2023 bisa tercapai.
Dia memerinci, pagu TKDD tersebut terdiri dari Transfer ke Daerah (TKD) Rp 800,2 triliun - Rp 826,7 triliun dan Dana Desa sebesar Rp 71 triliun.