MOMSMONEY.ID - Raja Charles III naik takhta setelah mendiang Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada 8 September 2022 silam. Melansir Forbes, sebagai Raja Inggris, Charles memiliki aset senilai US$ 42 miliar dan mewarisi sebesar US$ 500 juta dari Ratu Elizabeth II termasuk kastil, perhiasan, koleksi seni hingga lahan luas yang semuanya bebas pajak.
Nilai kekayaan tersebut secara total setara Rp 637, 5 triliun (US$ 1 = Rp 15.000). Nilai tersebut cukup fantastis ya Moms?
Baca Juga: Begini Silsilah Keluarga Ratu Elizabeth II, Punya 12 Buyut